Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, RIKUB, dan Inovasi Seni Nusantara Tahun 2026
Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 365/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Revisi Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, RIKUB, dan Inovasi Seni Nusantara Tahun 2026, bersama ini disampaikan kepada seluruh dosen penerima pendanaan bahwa: Setiap Ketua Pengusul yang telah ditetapkan sebagai penerima pendanaan wajib melakukan revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui laman BIMA dengan ketentuan sebagai berikut: a. Revisi proposal dilakukan dengan menindaklanjuti catatan dan saran perbaikan dari reviewer untuk menyelaraskan kegiatan, jadwal, dan target luaran; b. Khusus Program Pengabdian kepada…continue reading →