Assalamu’alaikum Wr., Wb.

Berdasarkan Keputusan  Direktur  Jenderal  Penguatan  Riset  dan  Pengembangan  Nomor 7/E/KPT/2019 tanggal 19  Februari 2019 tentang Penerima  Pendanaan  Penelitian di Perguruan  Tinggi Tahun  2019, dan Keputusan  Dirjen  Penguatan  Risbang  Nomor  8/E/KPT/2019  tentang  tentang  Penerima  Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2019. Serta Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor T/140/E3/RA.00/2019 tanggal 25 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2019. bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Islam Lamongan tahun 2019 sebagaimana dalam lampiran surat ini .

Berkenaan  dengan  hal  tersebut,  Litbang Pemas Unisla  mengucapkan  selamat  kepada  penerima  pendanaan penelitian  dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2019. Litbang Pemas Unisla mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi. 

Para  penerima  pendanaan  penelitian  dan pengabdian  kepada  masyaakat akan  diminta  untuk

mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang diterima. Informasi lebih rinci

terkait jadwal pengunggahan dan nominal anggaran perbaikan proposal akan disampaikan kemudian di http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Selanjutnya,kami mohon bantuan Bapak/Ibu  untuk  menyampaikan  informasi  di  atas  kepada nama-nama  yang  tercantum  pada lampiran.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 Download