A.    Prinsip Dasar dan Prinsip Pelaksanaan KKN TAHUN 2017

1.      Prinsip Dasar KKN Reguler UNISLA

a.       Prinsip mengutamakan yang terabaikan; Prinsip ini lebih melihat pada adanya realitas bahwa sering terjadi dalam masyarakat, sebagian besar masyarakat tetap berada di pinggir arus pembangunan yang berjalan cepat. Sehingga prinsip utamanya adalah mengutamakan masyarakat yang terabaikan dalam hal hukum, pendidikan, dakwah Islam, ekonimi, sain dan teknologi, sehingga mereka lebih memiliki peran dan mendapatkan manfaat dalam kegiatan KKN yang diselenggarakan UNISLA.

b.      Prinsip pemberdayaan (penguatan) masyarakat; Memperhatikan bahwa masyarakat memiliki potensi (fisik maupun psikis) namun mereka belum tau bagaimana cara dan strategi yang dapat dilakukan agar potensi yang dimiliki dapat memberikan manfaat atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

c.       Prinsip masyarakat sebagai pelaku dan mahasiswa sebagai fasilitator; memposisikan masyarakat sebagai pelaku langsung dalam proses pemberdayaan terkait dengan bidang-bidang yang menjadi orientasi program KKN, sedangkan mahasiswa lebih sebagai fasilitator yang membantu masyarakat untuk dapat memahami cara dan strategi pemecahan masalah yang mereka hadapi dalam kehidupannya.

d.      Prinsip saling belajar dan menghargai perbedaan; menekankan pada bagaimana mahasiswa dan masyarakat saling belajar bersama dalam kebersamaan, sehingga dalam proses KKN tercipta co-creation (gagasan bersama).

e.       Prinsip “Funny” (menyenangkan dan informal); dalam mengemban tugas pengabdian kepada masyarakat memang diperlukan sikap funny dan informal agar kegiatan dapat berjalan penuh dengan rasa menyenangkan dan tidak merasakan sebagai suatu beban.

f.       Prinsip Triangulasi; menekankan pentingnya keterpaduan aspek tri dharma perguruan tinggi, yakni aspek pendidikan dan pengajaran, dan pengabdian masyarakat yang berbasiskan penelitian (research based).

g.      Prinsip mengoptimalkan hasil; dalam melaksanakan program KKN Reguler UNISLA diharapkan dapat dilakukan tahapan kegiatan secara optimal. Optimal diukur dari capaian yang bisa diperoleh berdasarkan target awal dan hasil akhir. Oleh karenanya, dalam program KKN ini tidak boleh bersikap setengah-setengah atau asal selesai. Sebaiknya, ada target produk atau keberhasilan yang paling optimal yang dijadikan parameternya.

h.      Prinsip orientasi praktis; merupakan prinsip yang perlu ditekankan karena kegiatan ini lebih berada di arah praktis dan tidak lagi teoritis. Untuk mahasiswa, arah teoritis sudah dilakukan di kampus, dan di masyarakat, mahasiswa dianjurkan lebih berada pada aras praktis. Artinya, bekal keilmuan yang dimiliki dan dikuasai di kampus dapat diaplikasikan atau diabdikan dalam masyarakat ketika pelaksanaan KKN tersebut.

i.        Prinsip keberlanjutan (sustainability) dan selang waktu; merupakan prinsip yang dikedepankan dalam program KKN UNISLA. Kita tidak ingin melaksanakan kegiatan di masyarakat yang bersifat sesaat dan tidak berkelanjutan. Model pemikiran sesaat tersebut harus ditinggalkan, karena orientasi KKN UNISLA adalah penyelesaian masalah, termotivasi dan terinspirasinya masyarakat serta berdayanya masyarakat sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki dengan menjadikan agama sebagai landasan pembangunan dan pemberdayaan.

j.        Prinsip belajar dari kesalahan; prinsip ini adalah sebuah kebijaksanaan. Kesalahan harus dianggap sebagai guru, namun harus ada kesadaran yang mengikuti untuk meluruskan kesalahan itu. Oleh karenanya, dalam program KKN UNISLA ini tidak perlu takut melakukan kesalahan sepanjang didasari atas niat yang baik mengabdikan diri kepada masyarakat. Kesalahan yang disengaja dan tidak diikuti untuk memperbaiki, tentunya bukan kebijaksanaan.

k.      Prinsip terbuka; pelaksanaan program KKN UNISLA memerlukan keterbukaan, karena apa yang dilaksanakan dalam program KKN ini adalah untuk kebaikan bersama. Jika prinsip terbuka ini dapat dikembangkan, tentu semua problem yang mungkin ada dalam masyarakat dapat diselesaikan secara baik.

2.      Prinsip Pelaksanaan KKN UNISLA Kegiatan KKN UNISLA dilaksanakan dengan karakteristik sebagai berikut :

a.       Co-Creation (gagasan bersama);

KKN dilaksanakan berdasarkan gagasan bersama sebagai hasil sinkronisasi antara UNISLA dengan pihak pemerintah daerah maupun mitra kerja lain.

b.      Co-Financing (pendanaan bersama);

KKN Reguler UNISLA dilaksanakan dengan pendanaan bersama antara mahasiswa, pelaksana, perguruan tinggi, pemerintah daerah serta mitra kerja dalam program yang disepakati.

c.       Flexibility (keluwesan); KKN dilaksanakan berdasarkan suatu program yang sesuai dengan situasi dan kondisi pemerintah daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat.

d.      Sustainability (berkelanjutan dan berkesinambungan); KKN dilakukan secara berkesinam-bungan berdasarkan program kerja yang sesuai dengan tempat dan target tertentu.

e.       Lokalitas (sesuai dengan potensi yang ada di daerah);

f.       Indigenous (karakteristik daerah);

g.      Competencies (distribusi berdasarkan kompetensi mahasiswa); dan

h.      Empowerment (pemberdayaan masyarakat).