Bantuan Seminar Luar Negeri adalah bantuan yang memberikan kesempatan bagi dosen/peneliti  dari  perguruan tinggi dan merupakan salah satu  program/kegiatan  Direktorat  Pengelolaan  Kekayaan  Intelektual  (Dit.Pengelolaan  KI), Direktorat  Jenderal  Penguatan  Riset  dan  Pengembangan  Tahun  Anggaran  2017 yang  memiliki  NIDN  /  NIDK  di lingkungan   Kementerian   Riset,  Teknologi  dan  Pendidikan Tinggi untuk mengikuti  seminar internasional yang diadakan di luar negeri.

Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen_Peneliti di Perguruan Tinggi

Panduan Program Bantuan Seminar Luar Negeri bagi Dosen_Peneliti di Perguruan Tinggi